Bandung (ANTARA) - Menjadi Ketua RT atau RW bukan sekadar tugas administratif, tetapi juga tanggung jawab sosial yang besar di lingkungan masyarakat. Mereka berperan sebagai jembatan antara warga dan pemerintah, mengurus berbagai keperluan administratif, serta menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggal.
Dengan peran yang penting, timbul pertanyaan mengenai gaji Ketua RT dan RW. Namun dapat diketahui, besaran gaji atau insentif yang diterima bergantung pada anggaran daerah, kebijakan pemerintah setempat, serta kebutuhan administratif di masing-masing wilayah.
Seiring dengan perubahan ekonomi dan kebijakan di tahun 2025, insentif bagi Ketua RT dan RW turut disesuaikan. Meski bukan pekerjaan utama bagi sebagian besar dari mereka, tunjangan yang diberikan tetap menjadi perhatian dari sebagian individu.
Selain sebagai wujud apresiasi, insentif ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan mereka dalam menjalankan tugas. Namun, apakah jumlah tunjangan tersebut sudah memadai untuk mendukung tanggung jawab yang mereka emban?
Berikut adalah rincian gaji Ketua RT dan RW di berbagai daerah, dirangkum dari berbagai sumber:
1. Jakarta
- Gaji Ketua RT: Rp2 juta
- Gaji Ketua RW: Rp2,5 juta
Sebagai ibu kota, tunjangan Ketua RT dan RW di Jakarta lebih tinggi karena biaya hidup dan tanggung jawab yang besar. Gubernur terpilih, Pramono Anung - Rano Karno, berjanji menaikkan gaji hingga dua kali lipat, berpotensi mencapai Rp4-5 juta per bulan pada 2025.
2. Makassar
- Gaji Ketua RT: Rp500 ribu hingga Rp1,2 juta
- Gaji Ketua RW: Hingga Rp1,2 juta
Besaran gaji di Makassar bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing wilayah. Ketua RT bisa mendapatkan tunjangan mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1,2 juta, sedangkan Ketua RW menerima hingga Rp1,2 juta.
3. Pontianak
- Gaji Ketua RT: Rp125 ribu hingga Rp1,5 juta
- Gaji Ketua RW: Rp125 ribu hingga Rp1,5 juta
Gaji Ketua RT dan RW di Pontianak cukup bervariasi, bergantung pada tingkat wilayah atau kebijakan setempat. Rentang gaji yang cukup lebar menunjukkan adanya perbedaan insentif di berbagai kelurahan atau kecamatan.
4. Yogyakarta
- Gaji Ketua RT: Rp250 ribu
- Gaji Ketua RW: Rp250 ribu
Ketua RT dan RW di Yogyakarta menerima tunjangan yang sama, yakni Rp250 ribu per bulan. Jumlah ini mungkin dipengaruhi oleh kebijakan daerah serta kondisi anggaran yang tersedia.
5. Riau
- Gaji Ketua RT: Rp500 ribu
- Gaji Ketua RW: Rp650 ribu
Insentif Ketua RW di Riau lebih besar dibanding Ketua RT, mencerminkan perbedaan tanggung jawab yang diemban. Meski tidak sebesar di kota besar, tunjangan ini tetap menjadi apresiasi bagi mereka yang mengelola lingkungan masyarakat.
6. Semarang
- Gaji Ketua RT: Rp600 ribu
- Gaji Ketua RW: Rp600 ribu
Ketua RT dan RW di Semarang mendapatkan tunjangan yang sama, yakni Rp600 ribu per bulan. Hal ini menunjukkan kesetaraan dalam insentif yang diberikan kepada pengurus lingkungan.
7. Bandung