Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Jawa Barat, memprioritaskan belanja yang berkaitan dengan visi misi dan janji politik daerah pada 2026 menyusul penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat pengurangan transfer keuangan daerah (TKD).
Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam keterangannya di Bandung, Selasa, mengatakan APBD Kabupaten Bandung tahun 2026 mengalami penurunan signifikan dari sebelumnya Rp7,3 triliun menjadi Rp6,2 triliun akibat pengurangan TKD hampir Rp1 triliun.
“APBD kita berkurang Rp1,1 triliun karena adanya pengurangan TKD hampir Rp1 triliun. Oleh karena itu, belanja tahun 2026 harus diprioritaskan untuk visi misi dan 57 rencana aksi," jelasnya.
Bupati menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bandung diminta fokus melaksanakan program yang menjadi janji politik pasangan Bupati Dadang Supriatna dan Wakil Bupati Ali Syakieb.
Ia menyatakan setiap program dan usulan belanja dari OPD akan dievaluasi secara menyeluruh, dan anggaran yang dinilai tidak prioritas akan dicoret serta dialihkan untuk mendukung belanja visi misi.
“Belanja dinas yang tidak terlalu penting coret saja. Kita fokus menyelesaikan janji politik kepada rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Bandung dituntut untuk lebih cermat dan disiplin dalam mengelola anggaran agar program prioritas tetap dapat terealisasi di tengah keterbatasan fiskal.
“Di tengah pemotongan TKD yang signifikan, kita harus pintar-pintar mengatur belanja agar janji politik yang telah kami sampaikan kepada masyarakat tetap bisa diwujudkan,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Bupati Bandung menginstruksikan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) untuk memprioritaskan seluruh usulan program yang berkaitan langsung dengan visi misi dan rencana aksi daerah.
Ia juga meminta agar anggaran difokuskan pada program-program mendesak, seperti pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimenyan serta pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.
Selain penataan belanja, ia menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran pada triwulan pertama 2026 dengan target serapan minimal Rp500 miliar.
