Bandung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyebut akan terus mengawal pembayaran gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar dalam keterangannya di Bandung, Kamis, menyatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap berbagai masukan dari guru dan tenaga pendidik terkait besaran dan waktu pencairan gaji.

"Kami sudah melakukan pembahasan secara teknis terkait besaran gaji serta waktu realisasi pembayarannya. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak para guru PPPK paruh waktu," katanya.

Dari hasil pembahasan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung memastikan pembayaran gaji akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku, termasuk skema penggajian yang merujuk pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Peraturan tersebut menetapkan PPPK paruh waktu paling sedikit setara pendapatan sebelumnya saat masih non-ASN atau disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Dirinya juga menyebut sumber pembayaran sendiri berasal dari pos belanja di luar belanja pegawai dan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan harus segera direalisasikan setelah Surat Keputusan (SK) diterbitkan.

"Rincian besaran gaji dan skema pembayarannya akan disampaikan langsung oleh Dinas Pendidikan," ujarnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung memaparkan data jumlah guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu yang telah diangkat mencapai 4.320 orang dengan rinciannya sebanyak 2.379 guru dan 1.941 tenaga kependidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah menjelaskan lebih dari 90 persen dari jumlah guru tersebut telah mengantongi sertifikasi pendidik dan sisanya masih dalam proses sinkronisasi data dan aplikasi untuk memperoleh nomor registrasi.

"Ada sekitar 593 orang yang masih dalam proses sinkronisasi. Secara substansi mereka sudah lulus sertifikasi, hanya tahapan administrasi dan sinkronisasi sistem yang masih berjalan. Seluruhnya sudah dihimpun dalam dokumen penganggaran," jelasnya.



Pewarta: Ilham Nugraha
Editor : Riza Fahriza

COPYRIGHT © ANTARA 2026