Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel Polsek Cidahu, Resor Sukabumi menangkap tujuh remaja yang terlibat tawuran di depan pabrik pembuatan air minum dalam kemasan (AMDK) di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
"Aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja tersebut terjadi pada Kamis (13/3) dini hari, akibat kejadian ini masyarakat menjadi resah," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Jumat.
Menurut Samian, Polres Sukabumi tidak akan mentolerir siapa saja yang terlibat dalam aksi tawuran, karena selain mengancam keselamatan pelaku juga masyarakat lainnya seperti pengguna jalan.
Maka dari itu, pihaknya tidak segan memberikan langkah tegas untuk memberikan efek jera kepada pelaku tawuran, agar tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.
Namun demikian, polisi akan lebih mengutamakan langkah pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya pelajar dan orang tua pun diminta untuk lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anaknya agar tidak terjerumus dalam aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain seperti tawuran.
Sementara, Kapolsek Cidahu AKP Endang Slamet menambahkan pengungkapan kasus tawuran ini setelah pihaknya menangkap tiga remaja yang terlibat tawuran di sekitar Kecamatan Cidahu pada Kamis dini hari.
Kemudian, pihaknya kembali mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap empat remaja lainnya pada Kamis sore, sehingga totalnya ada tujuh remaja.