Dari hasil pemeriksaan, ternyata mereka masih berstatus sebagai pelajar tingkat menengah pertama dan atas. Sebelum bentrok, para remaja ini telah membuat janji dan saling menantang di pesan media sosial.
"Selain memanggil orang tua mereka, kami pun berkoordinasi dengan perangkat pemerintah desa untuk bersama-sama melalukan pembinaan terhadap para remaja dan pemuda agar tidak terjadi kembali kasus serupa," tambahnya.
Sebelum dipulangkan ke orang tuanya, seluruh pelaku tawuran harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi aksi serupa, kemudian para pelaku diharuskan membuat video permintaan maaf kepada masyarakat yang disaksikan langsung oleh orang tua mereka, perangkat pemerintah desa dan personel Polsek Cidahu.