Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, menerima penyerahan diri buronan pelaku M (16) yang menyebabkan seorang remaja tewas tertancap pagar trotoar Jalan Suroso Cianjur bersama lima pelaku lainnya yang sempat terlibat aksi kejar-kejaran sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Kamis, mengatakan M sempat buron selama satu pekan, sampai akhirnya menyerahkan diri diantar pihak keluarga, sehingga pelaku yang menyebabkan HZM tewas sudah berhasil ditangkap sebanyak enam orang.
"M akhirnya menyerahkan diri setelah sempat buron selama sepekan dan masuk dalam Daftar Pencarian Ornag (DPO) Polres Cianjur, sehingga total pelaku sebanyak enam orang sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan," katanya.
Keenam pelaku yang ditangkap M (16), AI (16), FN (20), MF (16), R (16), dan MRP (16), dimana empat orang diantaranya berhasil ditangkap satu hari setelah kejadian dan dua orang menyerahkan diri setelah sempat buron.
Lima orang diantaranya masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar, sehingga kasusnya akan digelar secara tertutup, sedangkan para pelaku akan dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan sejumlah pasal berlapis lainnya dengan ancaman penjara 15 tahun penjara.
"Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan secara acak di Satreskrim Polres Cianjur," katanya.
Seperti diberitakan Polres Cianjur menangkap empat orang pelaku yang menyebabkan seorang remaja HZM (15) tewas tertancap pagar trotoar di Jalan Suroso pada Rabu (8/1) setelah sepeda motornya ditendang para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan ke empat orang pelaku FN (20), MF (16), R (16), dan MRP (16) ditangkap di rumahnya masing-masing di wilayah Cianjur, sedangkan dua orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
"Setelah melihat CCTV dan meminta keterangan saksi kami mendapatkan identitas enam orang pelaku yang menyebabkan korban meninggal dan dua orang lainnya mengalami luka serius, empat orang ditangkap sedangkan dua orang lainnya masih buron," katanya.