Dia juga menyoroti bahwa harga telur ayam di pasar tradisional Makassar paling tinggi dibandingkan daerah lain, mencapai Rp51.000 per kg. Sementara itu, harga cabai rawit di Bandung dan Yogyakarta hampir 50 persen lebih mahal dari HET/HAP yang ditetapkan.
Mulyawan menyatakan bahwa KPPU akan menggunakan hasil survei ini sebagai dasar untuk mengawasi pelaku usaha komoditas di wilayah dengan deviasi harga dan kenaikan harga yang tinggi. Hal ini dilakukan untuk memastikan mekanisme pasar berjalan lancar, terutama jika stok komoditas mencukupi.
“Kami berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat lebih mengendalikan harga pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPPU temukan mayoritas bahan pangan dijual di atas HET