Jakarta (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi terkait dugaan potensi praktik persaingan usaha tidak sehat yang mengakibatkan harga beras menjadi tinggi di pasaran.
Anggota KPPU Hilman Pujana di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai data, informasi, serta temuan dalam diskusi yang telah dilakukan bersama sejumlah kementerian dan lembaga di bidang pangan, serta asosiasi, dan berbagai pelaku usaha besar di komoditas tersebut.
“KPPU akan melakukan pendalaman lebih lanjut terutama untuk identifikasi potensi praktik persaingan usaha tidak sehat mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999,” kata Hilman.
Dia menyebut adanya hambatan di hulu (panen gabah), di mana berbagai macam faktor diduga mengakibatkan turunnya tingkat produksi gabah panen dan beras.
“Beberapa faktor tersebut di antaranya adalah faktor musim dan cuaca, faktor luas lahan tanam yang berkurang serta produktivitas lahan yang relatif rendah,” kata Hilman.
Dari sisi penggilingan padi, lanjut Hilman, terdapat informasi mengenai makin banyaknya usaha penggilingan padi kecil yang tidak memiliki kemampuan bersaing untuk memperoleh gabah hasil panen, apabila dibandingkan dengan usaha penggilingan besar.
Kedua, adanya hambatan di sisi produksi dan distribusi beras, dimana sejak akhir 2023 sampai awal Februari 2024, para pelaku usaha di bidang beras menyampaikan adanya kesulitan untuk menemukan komoditi beras untuk disalurkan ke pasar (terutama pasar modern).