Jakarta (ANTARA) - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan sejumlah komoditas bahan pangan menjelang Ramadhan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Direktur Ekonomi KPPU Mulyawan Ranamenggala mengatakan bahwa temuan tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan di pasar tradisional dan modern di tujuh wilayah kantor KPPU di Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Samarinda, Makassar, dan Yogyakarta.
Terdapat 17 komoditas pangan yang dipantau, di antaranya beras, telur ayam, daging ayam, daging sapi, bawang putih, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan minyak goreng curah.
“Dari 17 komoditas itu, kami melihat bahwa terdapat delapan komoditas yang harga jual dari HET dan HAP (harga acuan penjualan) ini cukup signifikan,” katanya.
KPPU mencatat komoditas pangan yang dijual di atas HET dan HAP adalah beras medium, beras premium, telur ayam, bawang putih, minyak goreng curah, Minyak Kita, cabai rawit, dan gula pasir.
Mulyawan menyebut bahwa ada dua komoditas yang harganya paling jauh menyimpang dari HET dan HAP yang ditetapkan, yaitu telur ayam dan cabai rawit.