Sylvana mengatakan bahwa KPAI akan berdialog dengan pemerintah daerah untuk memastikan dinas terkait di Kota Cirebon menjalankan tugasnya dalam memfasilitasi pemulihan psikologis bagi siswa yang mengalami intimidasi.
Pihak SMA Negeri 7 Cirebon, tambah dia, telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti permasalahan ini secara bijak serta memastikan perlindungan terhadap seluruh siswa yang berani berbicara terkait hak-haknya.
KPAI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjamin tidak ada lagi intimidasi terhadap siswa yang melaporkan dugaan pelanggaran hak anak di lingkungan sekolah.
"Kami juga mendorong pihak sekolah agar memberikan edukasi kepada seluruh siswa bahwa mereka memiliki hak untuk menyampaikan pendapat secara etis dan tanpa rasa takut," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPAI tindak lanjuti dugaan intimidasi terhadap siswa di SMAN 7 Cirebon