Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, meringkus dua pelaku yang melakukan aksi pembegalan di Jalan Pantura Kecamatan Gebang, Cirebon, Rabu (15/1), dengan menggunakan airsoft gun.
“Kedua pelaku berinisial MI dan FH, mereka kakak adik yang melakukan aksi kriminalitas di wilayah Gebang beberapa waktu lalu,” kata Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Jumat.
Baca juga: Polresta Cirebon membina ABH lewat program binrohtal
Ia menjelaskan sebelum melakukan aksi pembegalan, para pelaku berkeliling menggunakan dua sepeda motor untuk mencari target. Setelah menemukan korban, mereka memepet kendaraan korban hingga berhenti.
Kapolresta menyampaikan pelaku MI mengancam korban dengan celurit, sementara FH melepaskan tiga tembakan ke udara menggunakan airsoft gun untuk menakut-nakuti korban.
“Setelah itu, mereka merampas sepeda motor dan ponsel milik korban, kemudian melarikan diri ke arah Cirebon. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp6,7 juta,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, MI mengaku membeli airsoft gun seharga Rp700 ribu melalui media sosial dan telah menggunakannya dalam tiga aksi serupa.
Sumarni mengatakan polisi juga menangkap seorang penadah berinisial IS yang terlibat dalam penjualan barang curian. Sedangkan satu pelaku lainnya yang berinisial A masih dalam pengejaran atau buron.
“Kami menjerat para tersangka dengan Pasal 365 Jo Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” tuturnya.