Bandung (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat memastikan untuk memberi pendampingan atas kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi sekolah dasar di Kabupaten Garut.
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti menyampaikan bahwa DP3AKB melalui UPTD PPA Kabupaten Garut, saat ini telah memberikan pendampingan kepada korban untuk menjalani visum di RSUD Dr Slamet, Kabupaten Garut.
Baca juga: Polisi selidiki kasus perundungan seksual anak gadis di Garut
"Kemudian kita juga melakukan asesmen psikologis di Kantor UPTD PPA Kabupaten Garut pada 9 Januari. Saat ini korban masih dalam proses asesmen psikologi oleh tenaga ahli psikologi UPTD PPA Kabupaten Garut," kata Siska dalam keterangan di Bandung, Jumat.
Siska menyampaikan bahwa saat ini kondisi korban masih terbatas dalam berinteraksi dan juga ia menyebutkan bahwa ditemukan banyak bercak di area kelamin korban.
Ia menjelaskan, terkait empat pelaku, sampai saat ini belum ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Garut, karena masih menunggu pengarahan dari pihak kepolisian dari Polres Garut.
"Terkait empat terduga pelaku anak, saat ini belum dalam penanganan UPTD PPA Kabupaten Garut dan masih menunggu arahan Polres Garut mengingat anak akan masuk dalam kategori anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang mana proses penanganannya sesuai alur UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) No. 11 Tahun 2012," ucap Siska.
Siska menyatakan, telah berkoordinasi dengan penyidik dari Polres Garut untuk memperoleh informasi terkait kronologis kejadian tersebut.
"Sejak Rabu (9/1) malam saya sudah asistensi ke penyidik Polres Garut. Untuk kejadiannya sudah 2 tahun yg lalu, tapi baru laporan Desember 2024, sementara untuk kronologis kejadian, masih dalam pengumpulan informasi," katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredar kabar bahwa korban mengalami trauma fisik dan psikologis akibat tindakan tidak bertanggung jawab dari beberapa pelaku anak di sekolah yang sama.
Berdasarkan informasi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut, laporan terkait perundungan dan pelecehan seksual berinisial D diterima pada Selasa, 7 Januari 2025. Pelaporan tersebut dilakukan setelah ibu korban mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian di Polres Garut.
Sebelumnya, diinformasikan seorang siswi SD di Kabupaten Garut berinisial D (12), diduga menjadi korban perundungan dan kekerasan yang dilakukan teman sebayanya sejak masih di taman kanak-kanak (TK).
Kasus tersebut semakin memprihatinkan karena korban mengalami luka serius di bagian kelaminnya, yang kini mengakibatkan pembengkakan dan infeksi.
Linda Atikah (32), ibu korban, mengatakan, putrinya masih trauma akibat kejadian tersebut. Untuk melindungi anaknya, Linda bahkan memutuskan pindah tempat tinggal ke kawasan Kiaracondong, Kota Bandung.
"Karena si anak mungkin traumanya terulang lagi, ingatannya karena kejadian lagi, dan merasa tidak nyaman. Anak aku jadi kayak merasa tidak ada yang lindungi. Karena aku di sana kan cuma tinggal sendiri, tidak ada orang tua begitu pun suami," ujarnya, Rabu, (8/1).
Linda menjelaskan, mulai menyadari sesuatu tidak beres saat anaknya mengeluh sakit di bagian kelamin. Ketika diperiksa dokter, ditemukan ada luka sobek disertai darah dan nanah.
"Dokter bilang ini pelecehan, tapi bukan sama organ kelamin laki-laki, melainkan dimasukkan benda-benda tajam. Pas alat kelamin anak saya dilihat, ternyata sudah sobek," ungkap Linda.
Kondisi tersebut membuat Linda memberanikan diri melapor ke pihak berwajib. Namun, laporan tersebut terhenti karena kondisi anak yang terus kesakitan.
"Dokter pertama malah menyarankan saya melapor ke polisi. Saya sempat datang ke Polsek Cibatu dan Polres Garut, tapi waktu anak saya diminta keterangan, dia sampai menjerit, pingsan, dan ketakutan," jelas Linda.
Linda dan keluarganya menduga D mengalami trauma karena kerap menangis dan kesakitan akibat kekerasan yang dialaminya Hingga kini, keluarga terus mencari cara untuk memulihkan kondisi fisik dan mental anak.
Linda juga mengaku sudah membawa putrinya ke dokter spesialis kelamin. Namun, meski sempat sembuh, luka pada bagian kelamin anaknya kembali kambuh, disertai keluarnya darah dan nanah.
Linda menuturkan, peristiwa tersebut terus berulang, bahkan hingga putrinya kelas 4 SD. Ia mengetahui anaknya kembali menjadi korban setelah menemukan bercak darah di celana dalam.
"Awalnya saya tidak curiga. Anak saya bilang celananya kotor setelah lomba. Tapi malamnya dia lama di kamar mandi, dan besoknya saya menemukan bercak darah di celana dalamnya," ujarnya dengan sedih.
Linda menambahkan, putrinya pernah berkata jika luka tersebut terjadi karena dimasukan benda tajam.
"Saya dengar itu, saya tidak kuat dan minta adik saya untuk mendampingi anak saya," tutur Linda.
Baca juga: PPA Garut menyiapkan tim untuk pulihkan psikis anak korban perundungan