Ciamis (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggelar rapat pleno penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Ciamis periode 2025-2030, hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan pasangan calon (paslon) tunggal di Ciamis, Kamis.
Dalam acara tersebut, pasangan calon tunggal yakni Herdiat Sunarya dan Yana D Putra (almarhum) terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis periode 2025-2030.
Baca juga: KPU Ciamis: Paslon tunggal raih suara unggul di Pilkada 2024
"Proses berjalan lancar, kami telah menetapkan bupati terpilih dan wakil bupati terpilih," kata Ketua KPU Kabupaten Ciamis Oong Ramdani di Ciamis, Jawa Barat, Kamis.
Dia menuturkan, KPU Ciamis telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2024. Pada tahapan masa tenang menjelang pencoblosan pada 27 November 2024 sempat terdapat kabar duka bahwa calon Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra meninggal dunia, namun demikian pilkada tetap terus berjalan.
Selanjutnya KPU Ciamis akan menyampaikan hasil rapat pleno tersebut ke DPRD Ciamis sebagai bahan untuk persiapan pelantikan.
"Kami juga menyampaikan ke DPRD untuk ditindaklanjuti, untuk proses nanti pelantikan," katanya.
Penjabat Bupati Ciamis, Budi Waluya yang hadir dalam rapat pleno tersebut menyampaikan selamat kepada Bupati Terpilih Ciamis dan mendoakan agar amanah menjadi pemimpin Ciamis.
Ia berharap pemimpin dan semua elemen masyarakat dapat bersama-sama membangun Kabupaten Ciamis yang lebih baik, maju, sejahtera, dan adil.
"Tanggung jawab sebagai pemimpin bukanlah hal yang ringan, tetapi saya yakin dengan semangat kebersamaan dan komitmen terhadap kepentingan rakyat, kita semua dapat membangun Kabupaten Ciamis yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan," katanya.
Bupati Terpilih Ciamis Herdiat Sunarya mengungkapkan rasa syukur karena pelaksanaan pilkada berjalan lancar sampai saat ini pada tahapan akhir penetapan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis.