Ciamis (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Ciamis dengan suara terbanyak pasangan calon (paslon) tunggal nomor urut 2 mengalahkan lawannya kolom kosong nomor urut 1.
"Untuk yang bupatinya, nomor 1 itu 70.605 (suara), nomor 2, 589.695 (suara), persentasenya bupatinya nomor 2 di angka 89 persen lebih," kata Ketua KPU Ciamis Oong Ramdani usai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024 di Islamic Center Ciamis, Kamis.
Ia menuturkan, KPU Ciamis menggelar rapat pleno terbuka selama dua hari sejak Rabu (4/12) dan Kamis dengan agenda masing-masing panitia pemilihan kecamatan (PPK) melaporkan hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Ciamis, dan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.
Selama rapat pleno terbuka itu, kata dia, berlangsung lancar, tidak ada hambatan setiap pembacaan PPK sebanyak 42 kecamatan yang terbagi di hari pertama sebanyak 20 kecamatan, dan hari kedua sebanyak tujuh kecamatan.
"Kami telah melakukan rapat pleno rekapitulasi, alhamdulillah berjalan lancar, selesai, dimulai kemarin dibacakan 20 kecamatan, dan hari ini tujuh kecamatan," katanya.
Ia menyampaikan hasil penghitungan rekapitulasi suara itu untuk tingkat pemilihan gubernur-wakil gubernur yakni nomor urut 1 sebanyak 56.282 suara, nomor urut 2 sebanyak 75.267 suara, nomor urut 3 sebanyak 151.510 suara, dan nomor 4 sebanyak 377.387 suara.
Terkait tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Ciamis 2024, kata dia, sebesar 70,9 persen, angka di luar partisipasi itu dipengaruhi adanya masyarakat yang memiliki hak pilih tidak pulang ke Ciamis dan ada juga tidak menggunakan hak pilihnya.