Indramayu (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, Jawa Barat, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di lembaga pemasyarakatan (lapas) setempat yang melibatkan seorang oknum pegawai lapas berinisial T.
Kepala Polres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo di Indramayu, Senin, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak lapas menggelar razia secara internal, kemudian berkoordinasi dengan kepolisian terkait adanya peredaran sabu-sabu.
Ia menyampaikan dalam razia itu ditemukan 25,8 gram sabu-sabu, yang disembunyikan di saluran air pada sel narapidana (napi).
“Lapas melaksanakan razia dan menemukan bungkusan di dalam rokok yang berisi narkoba jenis sabu-sabu. Barang tersebut disembunyikan di gorong-gorong air,” ujarnya.
Dari hasil pengembangan, kata dia, petugas lapas kembali menemukan 15,15 gram sabu-sabu lainnya yang disembunyikan di balik kipas angin di area sel.
Ia menyampaikan berdasarkan keterangan yang dihimpun, barang tersebut diselundupkan melalui bohlam lampu dan dititipkan kepada oknum pegawai lapas yakni T.
Kapolres menyebutkan oknum ini diduga berperan membantu penyelundupan sabu-sabu ke dalam lapas. Selain itu pihaknya juga masih mengejar pemasok utama dari narkotika tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, sabu itu dibawa dari luar dan dititipkan ke oknum T melalui bohlam lampu,” katanya.