Indramayu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu mendalami kasus peredaran uang palsu yang terjadi di Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, setelah seorang pelaku berhasil diamankan pada Selasa (4/3).
Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan di Indramayu, Selasa, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat, yang mencurigai adanya transaksi uang palsu di Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang.
Baca juga: Polisi membongkar aksi penipuan penggandaan uang di Indramayu
Menanggapi adanya laporan itu, kata dia, piket siaga Polsek Jatibarang Polres Indramayu segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu. Kemudian mengamankan pelaku,” katanya.
Ia menyampaikan setelah melakukan penyelidikan awal, petugas menemukan adanya indikasi peredaran uang palsu dalam jumlah cukup besar di wilayah tersebut.
Pihaknya pun berhasil menyita sebanyak 401 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu di lokasi kejadian.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Jatibarang guna penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Hillal menuturkan pihaknya masih mendalami kasus ini, untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran uang palsu tersebut.
Polisi juga menelusuri asal-usul uang palsu tersebut, yang diduga akan diedarkan menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah/2025.