Antarajabar.com - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membentuk koperasi Kelurahan untuk menyalurkan pembiayaan yang mudah bagi para pelaku industri kecing menengah (IKM}.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Cirebon Agus Mulyadi, Senin, mengatakan pemerintah Kota melalui Disperindagkop dan UMKM telah membentuk koperasi kelurahan yang berjumlah 31 koperasi dari 21 Kelurahan yang ada.
"Ada 31 koperasi kelurahan yang kami bentuk untuk mendukung IKM yang ada," kata Agus di Cirebon.
Pihaknya berharap dengan adanya koperasi kelurahan IKM yang ada di Cirebon bisa berkembang lagi, karena salah satu penggerak ekonomi salah satunya adalah IKM.
Tujuan didirikannya koperasi kelurahan dan bahkan tingkat RW adalah untuk mempermudah para pengusaha kecil untuk mendapatkan modal atau pinjaman, dimana jika mereka ke Bank pasti harus ada yang dijaminkan dan jika ke rentenir bungannya terlalu tinggi.
"Kami dirikan koperasi ini bertujuan membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha mikro," kata Agus.
Dari 21 kelurahan yang ada di Kota Cirebon ada 31 koperasi yang sudah berjalan, itu mengindikasikan bahwa masyarakat sangat terbantu dengan adanya koperasi kelurahan, khususnya para pedagang kecil yang dulunya hutang kepada rentenir sekarang sudah beralih menjadi anggota koperasi.
Pemerintah menganggarkan pembentukan koperasi kelurahan sampai Rp1,4 miliar untuk 31 Koperasi yang ada.
"Koperasi kelurahan telah meminimalisir para pedagang kecil hutang kepada rentenir dan untuk merealoisasikan koperasi itu kami mengeluarkan dana sejumlah Rp 1,4 miliar," tambahnya.
Pemkot Cirebon Bentuk Koperasi Kelurahan
Selasa, 1 Desember 2015 14:15 WIB