Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat, melakukan berbagai upaya pencegahan praktik judi online dengan mendatangi sekolah SMA di wilayah perkotaan agar siswa memahami dampak, bahaya, dan ancaman yang dihadapi ketika terlibat dalam judi online.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Selasa, mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya mulai Mabes Polri hingga Polda jajaran untuk membuat satgas khusus pemberantasan judi online.
"Ini merupakan perwujudan misi dari Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI poin ke 7, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan," katanya.
Dia menjelaskan selain untuk melaksanakan penegakan hukum terkait judi online pihaknya diperintahkan untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan khususnya di kalangan pelajar terutama di Cianjur.
Pasalnya pelaku judi online akan dikenakan konsekuensi hukum karena sangat memberikan dampak negatif pada penggunanya, sehingga banyak tindakan kriminalitas yang terjadi di Cianjur akibat judi online seperti yang menjerat pelajar SMA beberapa waktu lalu.
"Polres Cianjur menangkap pelajar SMA CA (18) yang terancam kurungan penjara 10 tahun akibat ikut mempromosikan link judi online di media sosial, sehingga hal tersebut tidak menyebar ke pelajar lainnya dengan cara melakukan upaya pencegahan," katanya.