Dia mengusulkan adanya kerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di tiap provinsi yang bisa dimanfaatkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bagi para warga binaan untuk bekal kehidupannya setelah bisa kembali ke lingkungan masyarakat.
"Tujuannya, karena walaupun sudah dibina seperti apa, kadang-kadang di masyarakat stigmanya itu diterima kerjanya masih sulit. Kami harap ini mereka kan adalah SDM bangsa yang harus kita tingkatkan. Jadi ke depannya bisa diikutkan BLK bagi yang syaratnya masuk, dan ini jadi PR kita bersama," ujarnya.
Lebih lanjut, Dewi juga tak menampik terkait masalah di lembaga pemasyarakatan, yaitu tentang kapasitas berlebih warga binaan.
Atas hal tersebut, dia optimistis dengan adanya KUHP yang sudah disahkan menjadi undang-undang dan diberlakukan pada beberapa waktu ke depan, masalah itu perlahan nanti bisa ditekan.
Sebab nantinya, kata Dewi, di KUHP tersebut hakim bisa memutus seseorang dengan hukuman kerja sosial. Kemudian, mekanisme restoratif justice yang sudah lama dijalankan Kejaksaan Agung yang menurutnya akan turut berkontribusi untuk menekan over kapasitas di lapas.
"Kemudian yang saya titipkan, khususnya fasilitas kesehatan. Tidak hanya di sini, tapi hampir di semua lapas. Warga binaan kegiatan fisiknya memang dibatasi, tetapi hak-haknya harus tetap dipenuhi, salah satunya mengenai kesehatan," tuturnya menambahkan.
Komisi XIII DPR pesankan soal pembinaan usai kunjungi Lapas Sukamiskin
Kamis, 7 November 2024 0:05 WIB