Komisi XIII DPR RI yang melakukan agenda kunjungan kerja ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu, berpesan mengenai pembinaan bagi lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Seperti, kata Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara, pihaknya menginginkan supaya warga binaan tetap bisa mendapat penghasilan selama menjalani masa tahanannya.
"Pada dasarnya, untuk lembaga pemasyarakatan, kita tidak mengenal kata penjara. Tapi pembinaan, yakni untuk bisa mengembalikan semua manusia pada hakikatnya punya hak untuk hidup layak," kata Dewi pasca kunjungan.
Dewi mengungkapkan dari hasil tinjauannya, Lapas Sukamiskin sendiri telah memiliki program pembinaan yang dikerjasamakan dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jabar.
"Di sini ternyata sudah ada yang namanya pengolahan limbah untuk dibuat menjadi kelambu, itu pesanannya sudah banyak dari berbagai provinsi. Kemudian ada pembuatan perahu nelayan, itu sudah mendapat pesanan dari PLN. Jadi kami melihat secara langsung program pemberdayaan kepada warga binaan supaya nantinya mereka mendapatkan tambahan penghasilan, tambahan ilmu dan bekal ketika kembali ke masyarakat," ucapnya.
Ke depan, Dewi mengatakan Komisi XIII menginginkan warga binaan yang sudah selesai menjalani masa tahanan supaya mendapat pelatihan kerja.
Seperti, kata Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara, pihaknya menginginkan supaya warga binaan tetap bisa mendapat penghasilan selama menjalani masa tahanannya.
"Pada dasarnya, untuk lembaga pemasyarakatan, kita tidak mengenal kata penjara. Tapi pembinaan, yakni untuk bisa mengembalikan semua manusia pada hakikatnya punya hak untuk hidup layak," kata Dewi pasca kunjungan.
Dewi mengungkapkan dari hasil tinjauannya, Lapas Sukamiskin sendiri telah memiliki program pembinaan yang dikerjasamakan dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jabar.
"Di sini ternyata sudah ada yang namanya pengolahan limbah untuk dibuat menjadi kelambu, itu pesanannya sudah banyak dari berbagai provinsi. Kemudian ada pembuatan perahu nelayan, itu sudah mendapat pesanan dari PLN. Jadi kami melihat secara langsung program pemberdayaan kepada warga binaan supaya nantinya mereka mendapatkan tambahan penghasilan, tambahan ilmu dan bekal ketika kembali ke masyarakat," ucapnya.
Ke depan, Dewi mengatakan Komisi XIII menginginkan warga binaan yang sudah selesai menjalani masa tahanan supaya mendapat pelatihan kerja.