Maruly mengungkapkan tindak pidana bahan pokok ini dapat merugikan masyarakat luas, terutama kelompok yang paling membutuhkan bantuan subsidi dari pemerintah.
Dia juga mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dalam membeli bahan pokok dan segera melaporkan praktik-praktik mencurigakan yang merugikan hak publik.
“Kami mencoba menjamin tidak terjadi kelangkaan yaitu selalu terjamin ketersediaan stok dan kestabilan harganya bahwa itu adalah komitmen dari Satgas Pangan Polda Jabar,” kata dia.
Baca juga: Polda Jabar persiapkan berbagai langkah wujudkan pilkada berjalan aman
15 pelaku tindak pidana penyalahgunaan bapokting ditangkap Polda Jabar
Rabu, 6 November 2024 14:42 WIB