Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat mengungkapkan kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada pertengahan Maret 2025 di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” kata Yudi di Bandung, Rabu.
Yudi menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
Dia menegaskan bahwa Unpad dan RSHS telah mengambil sejumlah langkah serius dengan memberikan pendampingan kepada korban selama proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” kata dia.
Dia menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban serta keluarga serta pelaku dengan tegas.
Lebih lanjut, dia juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan dan menegaskan pentingnya pencegahan kekerasan seksual dalam lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” katanya.