Bandung (ANTARA) - Polda Jabar menahan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial PAP (31) atas dugaan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, membenarkan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh pihaknya.
“Iya kita tangani kasusnya, sudah ditahan tanggal 23 Maret tersangkanya,” kata Surawan di Bandung, Rabu.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual di RSHS Bandung: Dokter Residen Spesialis Anestesi Ditahan
Baca juga: Dokter residen lakukan kekerasan seksual ke keluarga pasien, Unpad akan tindak tegas
Baca juga: Unpad pecat dokter spesialis yang lakukan kekerasan seksual di RSHS
Surawan menjelaskan pelaku merupakan peserta residen program spesialis anestesi di Univesitas Padjajaran dengan kronologi kejadian di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung pada pertengahan Maret 2025.
“Pelakunya saru orang, umur 31 tahun, merupakan spesialis anastesi,” ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Yudi Mulyana Hidayat memastikan bahwa pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS.
“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” katanya.
Yudi menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.
“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” kata dia.
Dia menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjaga privasi dan kerahasiaan identitas korban serta keluarga serta pelaku dengan tegas.
“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga,” katanya.