Apple dikabarkan mengajukan investasi Rp158 miliar di Bandung
Rabu, 6 November 2024 13:20 WIB
Hal itu karena seri terbaru buatan perusahaan raksasa Apple tersebut belum bisa masuk ke pasar domestik, mengingat adanya komitmen investasi yang belum diselesaikan, sehingga belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai syarat mutlak berjualan di Indonesia.
Untuk mendapatkan sertifikat tersebut, Apple harus melakukan investasi dengan tiga skema, yakni pembuatan pabrik manufaktur, inovasi, atau melalui skema pembuatan aplikasi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Apple dikabarkan ajukan investasi Rp158 miliar di Indonesia