Jakarta (ANTARA) - Apple Inc. dikabarkan mengajukan investasi hampir sebesar Rp158 miliar untuk memproduksi lebih banyak produk di Indonesia, sebagai langkah untuk mencabut larangan penjualan iPhone terbaru di dalam negeri.
Sebagaimana dikutip dari South China Morning Post, Selasa (5/11), rencana ini melibatkan pendirian pabrik di Bandung, Jawa Barat, bekerja sama dengan daftar pemasoknya, menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya karena tidak berwenang memberikan pernyataan secara publik.
Fasilitas tersebut direncanakan untuk memproduksi aksesori dan komponen perangkat Apple.
Apple telah menyerahkan proposalnya kepada Kementerian Perindustrian, yang bulan lalu memblokir izin penjualan iPhone 16 dengan alasan unit lokal perusahaan AS tersebut belum memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk ponsel dan tablet.
Kementerian saat ini sedang mempertimbangkan proposal tersebut, yang belum final dan dapat berubah, serta diharapkan segera memberikan keputusan, ungkap sumber tersebut.
Baik Apple maupun Kementerian Perindustrian belum memberikan tanggapan terkait permintaan komentar.
Diketahui, Kementerian Perindustrian akan menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan dalam negeri.