Kota Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membatasi jumlah pendukung pasangan calon yang diizinkan hadir dalam debat perdana pemilihan kepada daerah (pilkada) setempat pada Rabu (30/10).
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Bandung Wenti Frihadianti mengatakan jumlah pendukung paslon maksimal 72 orang yang diizinkan hadir dalam debat itu.
Menurut dia, kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung, serta memastikan debat dapat berlangsung secara kondusif.
“Pembatasan ini berlaku untuk semua pendukung dari masing-masing paslon yang akan bertarung di Pilkada Kota Bandung untuk menjaga kondusivitas dan kegiatan bisa berjalan dengan aman dan lancar,” kata Wenti di Bandung, Selasa.
Wenti mengungkapkan KPU Kota Bandung menetapkan tema tantangan masa depan Kota Bandung sebagai tema debat perdana pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Dia mengatakan bahwa tema debat ini akan berfokus pada isu-isu internal seperti kemacetan, penanggulangan sampah, mitigasi bencana seperti banjir, serta persoalan tata ruang dan permukiman.
“Moderator debat dipilih oleh KPU Kota Bandung dari kalangan profesional dan akademisi yang mempunyai integritas, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu calon,” kata dia.
Untuk debat pasangan calon dijadwalkan berlangsung di Sudirman Grand Ballrom, Bandung, Jawa Barat, pada pukul 21.00 WIB.