Antarajabar.com - Bintang bulu tangkis Susi Susanti siap memeriahkan acara "333 Hari Jelang PON XIX/Jawa Barat Tahun 2016" yang dilaksanakan pada tanggal 9-11 Oktober 2015, di Halaman Gedung Sate Bandung.
"Maestro bulu tangkis Rudi Hartono, Susi Susanti (bulu tangkis), dan Yayuk Basuki (tenis) akan kami hadirkan di acara countdown '333 Hari Jelang PON XIX' nanti," kata Ketua Panitia Hitung Mundur 333 Hari Menjelang PON XIX dan Peparnas XV 2016 Jabar Bobby NSB, di Bandung, Jumat.
Ia menuturkan, sebanyak 33 pangung raksasa akan dibangun untuk memeriahkan acara tersebut.
"Selain itu sejumlah artis kondang juga ditampilkan misalnya, Noah, Gigi, dan Sule. Target kita paling kurang 50 ribu pengunjung," ujarnya.
Menurut dia sasaran utama dari kegiatan ini yakni menumbuhkan kesadaran masyarakat Jabar agar turut memiliki PON dan Peparnas.
"Dengan demikian seluruh komponen warga aktif menyukseskan PON dan Peparnas," ujarnya.
Oleh karenanya, kata dia, acara hitung mundur 333 digelar meriah dan melibatkan unsur atlet legendaris, artis nasional, pejabat pemerintah pusat, dan pemerintah daerah se-Jabar.
Selain ini, elemen masyarakat seperti perguruan tinggi dan komunitas juga dirangkul berpartisipasi dalam acara tersebut.
"Kita mengundang dunia usaha nasional dan lokal Jabar untuk berpromosi di sini," kata dia.
Acara hitung mundur 333 ini sepenuhnya memakai biaya pihak mitra kerja atau swasta atau tidak menggunakan dana APBD maupun APBN.
"Ini wujud bahwa PON dan Peparnas adalah milik masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Harian Pengurus Besar (PB) PON XIX dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XV 2016 Jawa Barat Ahmad Saefudin pada kesempatan yang sama menegaskan pelaksanaan even dimaksud harus benar-benar profesional.
"Seluruh unsur PB PON dan Peparnas jangan ragu bertindak. Sepanjang transparan dan profesional, pemakaian dana pihak ketiga tidak akan bermasalah," kata dia.
Ahmad yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KONI Jabar ini mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai pemanfaatan dana partisipasi dunia bisnis pada acara hitung mundur 333.
KONI sendiri, kata Saefudin, memungkinkan memobilisasi dana selain dari APBD dan APBN dalam melaksanakan kegiatannya.