"Kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mengawasi aktivitas atau kegiatan ASN tidak ditunggangi atau digiring untuk kepentingan politik, agar netralitas tetap terjaga," kata Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di Sukabumi, Senin.
Menurut Kusmana, kegiatan Pemkot Sukabumi yang bersifat massal seperti banyak melibatkan atau mengundang kedatangan warga di masa pilkada ini rawan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan politik.
Seperti contohnya yang terjadi saat peringatan Hari Olah Raga Nasional (Haornas) tingkat Kota Sukabumi yang diselenggarakan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Sukabumi pada Kamis (19/9) di Lapangan Merdeka.
Di mana, pada kegiatan tersebut dihadiri oleh salah satu calon Wali Kota Sukabumi yang juga merupakan ketua pengurus salah satu cabang organisasi olahraga. Kehadiran calon kepala daerah itu di luar sepengetahuan pihak panitia meskipun yang bersangkutan mengatasnamakan pengurus salah satu cabang olahraga.
Tentunya kejadian seperti ini tidak ingin terulang kembali, karena dikhawatirkan muncul pandangan di masyarakat bahwa ASN Pemkot Sukabumi tidak netral pada pelaksanaan pilkada tahun ini.
Maka dari itu, pihaknya menggandeng Bawaslu Kota Sukabumi untuk memastikan dan mengawasi setiap kegiatan ASN agar tidak ada yang menunggangi untuk kepentingan politik tertentu.
"Sudah jelas dalam aturan tentang netralitas ASN. Untuk itu kami mengingatkan kepada seluruh ASN Pemkot Sukabumi jangan coba-coba mengarahkan warga untuk memilih salah satu pasangan calon kepala daerah apalagi terlibat langsung dalam politik praktis yang sanksinya cukup berat," tambahnya.