Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menerapkan program "Desa Cinta Statistik" (Cantik) pada dua desa di daerahnya sebagai upaya memperkuat integrasi data yang komprehensif di tingkat desa.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Kamis, menjelaskan "Desa Cantik" merupakan program atas inisiatif oleh beberapa perangkat daerah di Cirebon yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat.
Baca juga: Pemkab Cirebon memperluas akses program KB dengan target 15 ribu peserta
Baca juga: Pemkab Cirebon memperluas akses program KB dengan target 15 ribu peserta
“Tujuan dari program ini adalah menghasilkan data yang akurat terkait berbagai aspek, untuk nantinya disinkronkan dengan kebijakan dari pemerintah daerah sebelum diterapkan di tingkat desa,” katanya.
Wahyu menyebutkan seluruh perangkat daerah terkait, mulai dari kecamatan hingga tingkat desa akan terlibat dalam proses pengumpulan dan pengolahan data ini.
Dalam penerapan pertama, kata dia, Desa Karangwangun di Kecamatan Babakan dan Desa Warujaya di Kecamatan Depok, ditetapkan sebagai percontohan atau pilot project dalam program ini.
Menurut dia, pada praktiknya seluruh data yang ada di dua desa itu dapat diintegrasikan dengan baik untuk mendukung penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Jika pelaksanaannya berhasil, nantinya semua desa di Kabupaten Cirebon dapat menerapkan sistem data yang terintegrasi sehingga kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang valid dan terbaru,” ujarnya.
Menurutnya, data yang akurat dan terbarukan menjadi kunci utama dalam proses pengambilan keputusan, serta data tersebut bisa digunakan untuk menunjang penyusunan kebijakan pembangunan di daerah.
Selain itu, lanjut dia, integrasi data yang baik akan mempermudah pemerintah dalam mengidentifikasi masalah dan menentukan prioritas pembangunan.
“Maka dari itu, kami berharap agar program ini berjalan dengan baik. Kami sudah mengundang 33 kepala perangkat daerah, 40 camat, dan dua kepala desa dari Kabupaten Cirebon untuk membahas program ini,” tuturnya.
Sementara itu Kepala BPS Kabupaten Cirebon Judiharto Trisnadi mengatakan program Desa Cantik, merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2009 tentang Satu Data Indonesia.
Ia mengemukakan bahwa data yang akurat dan terintegrasi, menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan.
Pihaknya mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Pemkab Cirebon, dalam memperbaiki kualitas data melalui program Desa Cantik.
“Tanpa data yang berkualitas, kebijakan yang dihasilkan bisa kurang tepat dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, kami berkolaborasi untuk menyukseskan program ini,” ujar dia.
Baca juga: Pemkab Cirebon menangani 48 kasus kekerasan perempuan dan anak
Baca juga: Pemkab Cirebon menangani 48 kasus kekerasan perempuan dan anak