Bandung (ANTARA) - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung bersama dengan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) mengkampanyekan perilaku disiplin di perlintasan kereta api sehubungan dengan meningkatnya angka kecelakaan.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengatakan pihaknya bersama dengan kepolisian melaksanakan sosialisasi di perlintasan Jl Laswi Bandung sebagai langkah untuk menekan kecelakaan akibat tidak disiplin.
Baca juga: KAI Daop Bandung tutup 2 perlintasan sebidang liar tekan kecelakaan
"Kita melakukan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat di jalan. Mengingat sepanjang 2024 ada 15 kejadian kecelakaan dengan delapan meninggal, ini meningkat dibanding 2023 kejadian kecelakaan 12 dengan korban meninggal 3 orang," kata Ayep di perlintasan Jl Laswi Bandung, Kamis.
Dalam kampanye tersebut, Ayep mengatakan bahwa dilakukan penindakan perilaku tidak disiplin masyarakat oleh Korlantas Polri, sementara pengguna jalan yang tertib dan disiplin di sana KAI memberikan cendera mata berupa tempat minum.
"Bagi pengendara roda dua dan empat yang tertib dan disiplin dalam berlalu lintas, kami berikan memberikan souvenir tumbler. Untuk kali ini kami beri sebanyak 100 buah," ujarnya.
Sementara itu, Executive Vice President (Kepala) PT KAI Daop 2 Bandung Takdir Santoso mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilakukan dalam rangka memperingati HUT ke-79 KAI dan HUT ke-69 Korlantas Polri ini, dilaksanakan secara serentak pada 13 titik perlintasan se-Jawa dan Sumatera.
"Sosialisasi bertajuk 'Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Bangsa Indonesia Maju' dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan di perlintasan sebidang kereta api agar kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang tidak terjadi lagi," kata Takdir dalam keterangannya.
Takdir mengatakan, kegiatan di wilayah Daop 2 Bandung dilaksanakan di Perlintasan Sebidang JPL 165A Jalan Laswi, Kota Bandung, dilakukan secara humanis serta tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan.Takdir menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret KAI dan Korlantas Polri dalam upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, serta mengajak seluruh pengguna jalan untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di area perlintasan sebidang.
"Sesuai aturan dalam UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya, para pengguna jalan raya wajib berhenti di rambu tanda 'STOP' tengok kiri-kanan baik pada perlintasan terjaga maupun tidak terjaga. Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas," ujar Takdir.
KAI dan Korlantas Polri berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya budaya disiplin berlalu lintas bagi masyarakat Indonesia. Sehingga tidak terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang menimbulkan korban.
"Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau agar seluruh pengguna jalan untuk selalu disiplin dalam berkendara, terutama saat melintasi perlintasan sebidang. Jangan pernah menerobos perlintasan meski terlihat sepi. Tidak ada yang lebih penting dibandingkan keselamatan diri. Mari bersama-sama patuh terhadap aturan, disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang mencerminkan budaya bangsa yang maju," tutur Takdir.
Baca juga: Perjalanan 11 kereta sempat terganggu akibat gempa Bandung