Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi berhasil meringkus anggota geng motor yang diduga melakukan aksi penyerangan terhadap rumah warga di Kampung Nagrog, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang mengakibatkan rumah tersebut rusak parah.
"Ada sembilan anggota geng motor yang kami tangkap. Mereka diduga kuat terlibat aksi anarkis seperti penyerangan dan perusakan terhadap rumah warga yang berada di Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Jumat.
Menurut Samian, aksi anarkis kelompok geng motor tersebut terjadi pada Minggu (18/8) dini hari, di mana sebelumnya ada dua kelompok geng motor yang membuat janjian untuk duel. Dua kelompok itu mengatasnamakan Geng Belgia dan Geng Amerika sementara yang melakukan perusakan berasal dari Geng Amerika.
Kurang dari 24 jam setelah aksi perusakan tersebut viral di media sosial atau Minggu (18/8) terduga pelaku berhasil ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Palabuhanratu.
Meskipun pada kejadian tidak ada korban luka maupun jiwa, rumah warga yang menjadi sasaran perusakan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Selain menangkap para terduga pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa senjata tajam.
Dari sembilan pelaku perusakan tiga tersangka yang berinisial AL, RF dan PJ sudah berusia dewasa, sementara enam tersangka lainnya merupakan anak di bawah umur atau disebut anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Polisi ringkus geng motor penyerang rumah warga Nagrog Sukabumi
Sabtu, 24 Agustus 2024 9:30 WIB