Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung meringkus lima anggota geng motor yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang satpam di sebuah tempat kebugaran di kawasan Batununggal, Kota Bandung, Sabtu (25/10).
Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Budi Sartono mengatakan dua dari lima orang pelaku yang ditangkap masih berusia di bawah umur dengan masing-masing, yakni berinisial X (17), X (15), MAJ (20), RNF (21), dan RIM (18).
"Alhamdulillah bisa langsung ditangkap di bawah 24 jam. Kita bisa mengamankan lima orang tersangka,” kata Budi saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Bandung, Senin.
Budi menjelaskan penganiayaan itu berawal dari lima pelaku merasa tersinggung karena tatapan korban saat rombongan mereka melintas dengan iring-iringan kendaraan bermotor.
"Geng motor ini tidak terima karena merasa dilihatin oleh korban sehingga kelompok bermotor tersebut balik kanan dan langsung tanpa pemberitahuan apa pun melakukan penganiayaan kepada satpam," katanya.
Ia mengatakan kelima pelaku tersebut sempat mendapatkan perlawanan dari beberapa orang yang merasa keberadaan mereka sudah mengganggu aktivitas dari tempat kebugaran tersebut. Para pelaku sempat melarikan diri dari lokasi kejadian.
"Dan kelompok tersebut melarikan diri dan pergi saat mendapatkan perlawanan. Kemudian berdasarkan hal tersebut, saya perintahkan kepada Satreskrim Polrestabes Bandung dan langsung didalami oleh tim,” kata Budi.
