Kota Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung melakukan penyelidikan terkait kematian seorang balita bernama Raditya Allibyan Fauzan (4) yang diduga karena tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan dugaan tersebut muncul setelah penyidik menemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang mengarah pada indikasi kekerasan fisik.
"Dari hasil kesimpulan kami bahwa memang diduga adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Anton di Bandung, Senin.
Anton mengungkapkan hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dan masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap peristiwa yang menimpa balita tersebut.
"Sudah ada lima orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan. Saat ini masih di dalami, mohon doa secepatnya kasus ini bisa terang benderang," kata dia.
Anton menyampaikan, tim forensik telah melakukan autopsi terhadap jenazah Raditya. Hasil sementara menunjukkan adanya banyak luka, baik luka baru maupun luka lama.
“Dari hasil pemeriksaan otopsi memang ditemukan banyak luka-luka, baik luka-luka baru maupun luka-luka bekas lama,” katanya.
Luka-luka tersebut, lanjut Anton, diduga kuat akibat benturan benda tumpul. Bagian kepala menjadi area yang paling banyak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Terlihat kekerasan benda tumpul di bagian kepala, baik di dahi maupun di bagian belakang. Kemudian ada juga di sekujur tubuhnya, di tangan, kaki, dan di sekitar dada,” kata Anton.
Polrestabes Bandung memastikan penyelidikan akan terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap pelaku serta motif di balik dugaan kekerasan yang menimpa korban.
