Polisi ringkus geng motor penyerang rumah warga Nagrog Sukabumi
Sabtu, 24 Agustus 2024 9:30 WIB
"Mereka ditetapkan dengan sangkaan kepemilikan senjata tajam ilegal, perusakan dan juga melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang lain sehingga dijerat dengan pasal berlapis," tambahnya
Adapun motif para pelaku adalah hanya untuk mencari sensasi kelompok dengan cara menunjukkan keberanian melalui cara yang melanggar hukum. Selain itu, sebagai eksistensi kelompok geng motor agar diakui dan ditakuti oleh kelompok lainnya.