Garut (ANTARA) - Tim Sancang Kepolisian Resor Garut menciduk sejumlah anggota geng motor yang selama ini dilaporkan telah meresahkan masyarakat salah satunya melakukan tindak kekerasan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Keberadaan geng motor atau kelompok serupa lainnya yang meresahkan masyarakat tidak akan diberi ruang di wilayah hukum Garut," kata Wakil Kepala Polres Garut Kompol Bayu Tri Nugraha usai memeriksa anggota geng motor yang diamankan di jalanan lalu di bawa ke Markas Polres Garut, Kamis.
Ia menuturkan anggota geng motor Moonraker dari Kecamatan Kadungora, Garut itu dibawa oleh Tim Sancang Polres Garut bersama jajaran polsek setempat karena dilaporkan telah meresahkan masyarakat.
Selain meresahkan, kata dia, adanya laporan dari masyarakat telah melakukan penganiayaan terhadap pemuda yang juga sama-sama anggota geng motor di Kecamatan Leles.
Ia menyampaikan hasil operasi penangkapan geng motor tersebut diketahui ada salah seorang yang menjadi pelaku penganiayaan, kemudian dipisahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan dua orang lagi masih dalam pengejaran polisi.
"Untuk tiga pelaku penganiayaan akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Bayu menegaskan keberadaan berandalan bermotor Moonraker di wilayah tersebut sudah meresahkan masyarakat, untuk itu Polres Garut membubarkannya dan tidak boleh ada lagi kegiatan di wilayah Kadungora dan sekitarnya.
"Geng Moonraker Kadungora secara resmi kami bubarkan," katanya.
