Garut (ANTARA) - Tim Sancang Kepolisian Resor Garut menciduk sejumlah anggota geng motor yang selama ini dilaporkan telah meresahkan masyarakat salah satunya melakukan tindak kekerasan di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Keberadaan geng motor atau kelompok serupa lainnya yang meresahkan masyarakat tidak akan diberi ruang di wilayah hukum Garut," kata Wakil Kepala Polres Garut Kompol Bayu Tri Nugraha usai memeriksa anggota geng motor yang diamankan di jalanan lalu di bawa ke Markas Polres Garut, Kamis.
Ia menuturkan anggota geng motor Moonraker dari Kecamatan Kadungora, Garut itu dibawa oleh Tim Sancang Polres Garut bersama jajaran polsek setempat karena dilaporkan telah meresahkan masyarakat.
Selain meresahkan, kata dia, adanya laporan dari masyarakat telah melakukan penganiayaan terhadap pemuda yang juga sama-sama anggota geng motor di Kecamatan Leles.
Ia menyampaikan hasil operasi penangkapan geng motor tersebut diketahui ada salah seorang yang menjadi pelaku penganiayaan, kemudian dipisahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dan dua orang lagi masih dalam pengejaran polisi.
"Untuk tiga pelaku penganiayaan akan kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Bayu menegaskan keberadaan berandalan bermotor Moonraker di wilayah tersebut sudah meresahkan masyarakat, untuk itu Polres Garut membubarkannya dan tidak boleh ada lagi kegiatan di wilayah Kadungora dan sekitarnya.
"Geng Moonraker Kadungora secara resmi kami bubarkan," katanya.
Anggota geng motor yang diamankan polisi berjumlah 16 orang, dalam kelompok mereka itu terdapat tiga orang yang melakukan aksi penganiayaan terhadap anggota geng motornya.
Video aksi penganiayaan itu sempat ramai tersebar di media sosial berdurasi 36 detik dengan menunjukkan lokasinya di kawasan persimpangan Nangkaleah, Desa/Kecamatan Leles, Garut pada 21 Juni 2025.
Hasil penyelidikan kasus tersebut akhirnya dapat diketahui pelakunya berandalan bermotor, lalu berhasil diamankan dan akhirnya terdeteksi pelaku penganiayaan yakni inisisal MA (26) sudah ditahan, sedangkan B (25), dan Z (26) masih dalam pengejaran polisi.
Polisi juga menyita atribut yang dipakai geng motor tersebut seperti bendera, jaket, pakaian dan simbol kelompoknya untuk dijadikan barang bukti.
Anggota geng motor tersebut yang tidak terlibat dalam aksi penganiayaan diberikan pembinaan, untuk selanjutnya diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.
