"Tahap pertama 73 orang mengucap ijab kabul kembali di hadapan petugas, sehingga pernikahan yang sudah dijalani selama puluhan tahun tercatat secara agama, sedangkan ratusan pasangan lainnya menyusul setelah tahap pertama tuntas," katanya.
Masih tingginya pernikahan secara agama atau siri, membuat pihaknya menggencarkan sosialisasi hingga ke pelosok agar warga tidak menikahkan anak atau keluarganya secara agama karena saat mengurus administrasi kependudukan dibutuhkan buku nikah.
Baca juga: Cianjur siapkan 300 pasangan isbat nikah