Bea Cukai Cirebon menyita 11,2 juta batang rokok ilegal hingga Juni 2024
Selasa, 20 Agustus 2024 15:51 WIB
"Cirebon lebih berfungsi sebagai jalur perlintasan. Kebanyakan rokok ilegal yang kami amankan hanya melintas untuk dikirim ke daerah tujuan lain," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan peredaran rokok ilegal di sejumlah daerah kini cukup melonjak dalam satu tahun terakhir, yang dipicu oleh kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 10-11 persen.
Hari menegaskan Bea Cukai Cirebon akan terus meningkatkan upaya pemberantasan rokok ilegal, untuk melindungi pendapatan negara dan masyarakat.
“Akibat peredaran rokok ilegal, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau pada tahun 2023 tidak memenuhi target yang ditetapkan. Realisasinya hanya sekitar Rp213 triliun,” ucap dia.
Baca juga: 5,8 juta batang rokok ilegal dimusnahkan Bea Cukai Cirebon
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bea Cukai Cirebon sita 11,2 juta batang rokok ilegal hingga Juni 2024