Depok (ANTARA) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Jawa Barat, Abdul Rahman mengatakan jam operasional kegiatan di UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu ditambah dua jam untuk merapihkan dan menata sampah.
"Kami tambah jam operasional, biasanya delapan jam. Penambahan jam operasional sekitar 10 sampai 12 jam untuk perapihan dan penataan sampah," kata Abdul di Depok, Selasa.
Selain jam operasional ditambah, kata dia, juga ada tambahan alat untuk mengatur penataan tumpukan sampah di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Terpadu.
"Tentu kita tambah penambahan alat berat untuk mempercepat perapihan turun naik dan meratakan sampah," kata Abra.
Alasan menambahkan jam operasional dan alat berat, kata dia, karena volume sampah kini sudah mencapai 800 hingga 1.000 ton per hari.
Sementara itu untuk solusi pengurangan pembuangan sampah, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyampaikan pemerintah kota (pemkot) kembali mengaktifkan Unit Pengolahan Sampah (UPS) se-Depok untuk mengolah sampah di tingkat RT dan RW sehingga sampah residu dibuang ke TPA Cipayung.
DLHK Depok menambah jam operasional UPTD Pengelolaan Sampah
Selasa, 13 Agustus 2024 17:39 WIB