Depok (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengatakan daerah setempat mendapat jatah membuang 10 ton sampah per hari ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo Kabupaten Bogor mulai akhir Juli 2024.
"Rencana minggu ke-4 ya sudah bisa buang sampah di sana. Akhir bulan Juli baru bisa buang sampah," kata
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok Ardan Kurniawan di Depok, Rabu.
Ia menjelaskan secara total jatah 50 ton sampah dibuang ke tempat itu berasal dari empat daerah, sedangkan Kota Depok mendapat jatah 10 ton per hari, berdasarkan kesepakatan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Barat.