Hasil dari perolehan kursi 50 anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2024-2029, paling banyak masing-masing delapan kursi diperoleh Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Golkar.
Selanjutnya, Partai Gerindra dan PKS serta PPP masing-masing sebanyak tujuh kursi, kemudian PDI Perjuangan dan Partai Demokrat masing-masing empat kursi, lalu Partai Nasdem tiga kursi, dan PAN dua kursi.
Baca juga: KPU Garut terjunkan 7.484 petugas pantarlih untuk coklit Pilkada