Garut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan setiap pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam mewujudkan demokrasi yang bersih tanpa kecurangan.
"Pentingnya masyarakat ikut mengawasi seluruh tahapan pemilihan, dan tahu tata cara serta berani melapor ke Bawaslu, jika menemukan dugaan pelanggaran di tengah-tengah masyarakatnya," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah di Garut, Rabu.
Ia menuturkan, Bawaslu Kabupaten Garut saat ini sudah melakukan berbagai kegiatan melakukan pengawasan dalam tahapan menjelang pelaksanaan pemilihan bupati/wakil bupati, dan pemilihan gubernur/wakil gubernur.
Upaya pengawasan itu, kata dia, tidak hanya yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Garut maupun pengawas tingkat kecamatan dan desa, melainkan semua pihak komunitas dan berbagai elemen masyarakat harus ikut mengawasi pilkada.
"Menjelang Pilkada 2024, dalam upaya kami untuk meningkatkan peran aktif masyarakat agar turut serta mengawasi tahapan pemilihan atau kami sebut sebagai pengawasan partisipatif," katanya.
Ia mengatakan, Bawaslu Kabupaten Garut memiliki beberapa kegiatan yang sudah dimuat dalam Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 204 dan Surat Instruksi Bawaslu Jawa Barat Nomor 185 di antaranya kegiatan Pojok Pengawasan yang sudah diluncurkan serentak di Provinsi Jawa Barat pekan pertama Juni 2024.
Selanjutnya, kata dia, ada kegiatan membentuk forum warga pengawasan partisipatif, lalu ada Kampung Pengawasan Partisipatif yang kegiatannya tentang edukasi dan ajakan untuk terlibat melakukan pengawasan setiap pelaksanaan pilkada.