Bandung (ANTARA) - PT KAI Daop 2 Bandung, Jawa Barat, mengungkapkan eksekusi 21 aset lahan di Jalan Batu Api, Kota Bandung oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Kamis ini, adalah langkah nyata penegakan supremasi hukum untuk pengamanan aset negara selanjutnya dimanfaatkan bagi pelayanan masyarakat.
"Eksekusi ini adalah bentuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Kami menghormati proses hukum dan berkomitmen untuk menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelola oleh PT KAI, agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan masyarakat," kata Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung Dicky Eka Priandana dalam keterangan di Bandung, Kamis.
Eksekusi yang dilakukan PN Bandung terhadap lahan seluas 3.535 meter persegi dan bangunan seluas 2.149 meter persegi, yang berada di atas aset PT KAI yang telah bersertifikat dengan total seluas 26.440 metr persegi, dan telah ditetapkan bahwa objek tersebut adalah sah milik PT Kereta Api Indonesia itu, merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebagaimana Putusan Pengadilan Nomor 175/Pdt.G/2018/PN.Bdg jo 640/Pdt/2019/PT.Bdg jo Nomor 3585 K/Pdt/2021 jo Nomor 661 PK/Pdt/2023.
"Dalam putusan tersebut, dinyatakan bahwa lahan di Jalan Batu Api adalah aset sah milik PT KAI, dan penguasaan fisik atas lahan tersebut harus dikembalikan kepada pemilik yang berhak," kata Dicky.
Eksekusi, kata dia lagi, dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Bandung dengan didukung oleh aparat keamanan untuk memastikan proses berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum.
Sebelum eksekusi dilaksanakan, telah dilakukan berbagai upaya persuasif dan komunikasi dengan oknum penghuni aset tersebut untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai namun tetap tidak ada iktikad baik.
"Sebagai salah satu BUMN, PT KAI bertanggung jawab untuk mengelola aset-aset yang dimiliki secara optimal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Aset tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk untuk pendayagunaan aset dan mendukung operasional perkeretaapian di wilayah Kota Bandung dan sekitarnya," ujar dia.