Istanbul (ANTARA) - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, pada Minggu (19/1) berjanji akan mendeklasifikasi dokumen-dokumen terkait pembunuhan mantan Presiden John F. Kennedy dan aktivis hak-hak sipil Dr. Martin Luther King Jr.
Deklasifikasi dokumen adalah proses menghapus klasifikasi yang membatasi akses terhadap dokumen yang sebelumnya dirahasiakan.
“Sebagai langkah pertama menuju transparansi dan akuntabilitas pemerintah, kami juga akan membatalkan klasifikasi berlebihan terhadap dokumen pemerintah,” ujar Trump kepada para pendukungnya di Capital One Arena, Washington, D.C.
“Dan dalam beberapa hari mendatang, kami akan mempublikasikan dokumen yang tersisa terkait pembunuhan Presiden John F. Kennedy, saudaranya Robert Kennedy, serta Dr. Martin Luther King Jr.,” tambahnya.
Sebelumnya, dalam pidato pada Minggu tersebut, Trump kembali menegaskan komitmen tersebut dan menyatakan akan memenuhi janjinya setelah resmi menjabat.
Robert Kennedy dan Martin Luther King Jr. sama-sama dibunuh pada 1968.
Trump dijadwalkan dilantik secara resmi pada Senin (20/1) tepat sebelum tengah hari.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Trump janji publikasikan dokumen pembunuhan JFK, Martin Luther King Jr