"Memusnahkan barang bukti sekarang hanya 30 lembar, tapi bukan masalah hanya, tapi setidaknya ini menurun dari pemusnahan barang bukti yang dilakukan dari Garut tahun lalu yang sebesar 142 lembar, tahun ini 30 lembar," kata dia.
Ia mengatakan peredaran uang palsu selama ini terus menjadi perhatian BI, dan saat ini juga berkolaborasi dengan Polri untuk memberantas penjualan uang palsu di pasar daring.
Selain melakukan itu, kata dia, pihaknya juga terus mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk selalu waspada dengan menerapkan 3D yakni Dilihat, Diraba, Diterawang sebagai langkah awal mendeteksi uang yang diterima asli apa palsu.
"Karena selama ini yang palsu itu masih bisa terdeteksi, sekarang saja uang palsu yang dimusnahkan tidak sama persis dengan aslinya, masih bisa ketahuan," katanya pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI sebut kasus peredaran uang palsu di Jabar alami penurunan
BI sebut kasus peredaran uang palsu di Jawa Barat turun
Selasa, 9 Juli 2024 20:24 WIB