Garut (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Barat (Jabar) menyebutkan kasus sebaran uang rupiah palsu di wilayah Jabar mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2023 tercatat sebanyak 21 ribu lembar, sampai pertengahan 2024 tercatat hanya lima ribuan lembar uang palsu.
"Iya untuk peredaran uang palsu, alhamdulillah sudah menurun dibandingkan tahun 2023," kata Deputi Direktur Pengelolaan Keuangan Rupiah Kantor Perwakilan BI Jabar A Fajar Setiawan, usai pemusnahan barang bukti hasil dari kasus kejahatan termasuk uang palsu di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Selasa.
Ia menuturkan berdasarkan data secara nasional angka peredaran uang palsu yang ditemukan sejak 2020 sampai 2023 itu secara rasio ditemukan lima lembar uang palsu di antara satu juta lembar uang rupiah yang beredar di masyarakat.
Selanjutnya untuk tahun 2024, kata dia lagi, terjadi penurunan dengan angka rasio menjadi dua lembar uang palsu dari satu juta lembar uang rupiah yang beredar di masyarakat.
"Jadi sangat-sangat kecil, nah untuk tahun 2024 ini turun, tadi hanya lima lembar per satu juta lembar, menjadi dua lembar per satu juta lembar uang yang beredar untuk tahun 2024 sampai dengan bulan Mei," katanya pula.
Dia menyampaikan, begitu juga dengan temuan kasus peredaran uang palsu yang terungkap di Jabar berdasarkan data di tahun 2023 sebanyak 21 ribu lembar, dan 2024 sampai Mei tercatat 5.900 lembar, dan diharapkan sampai akhir tahun bisa di bawah 21 ribu lembar.
Begitu juga temuan kasus di daerah seperti Kabupaten Garut, kata dia lagi, terjadi penurunan temuan uang palsu dari sebelumnya sebanyak 142 lembar, saat ini yang dimusnahkan hanya 30 lembar.
BI sebut kasus peredaran uang palsu di Jawa Barat turun
Selasa, 9 Juli 2024 20:24 WIB