Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan gedung rehabilitasi untuk para pecandu narkoba yang dihibahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bandung dapat tuntas pada November 2024 mendatang.
Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengatakan hadirnya gedung tersebut sebagai proyek percontohan seluruh Indonesia, bahwa tingkat kota memiliki pusat layanan rehabilitasi mandiri.
“Paling lambat di bulan November ya, paling lambat ini. Nanti kita coba upayakan, progresnya sih bagus dan positif. Mudah-mudahan ini bisa cepat diselesaikan dan juga cepat bisa difungsikan,” kata Bambang usai mengikuti kegiatan peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Bandung, Rabu.
Bambang menyebut dengan adanya kehadiran gedung ini akan memaksimalkan upaya rehabilitasi dan pemulihan bagi para pecandu di Kota Bandung untuk pulih dan kembali berkontribusi kepada masyarakat.
“Nanti akan kita optimalkan dalam konteks penanganan dan untuk konteks pencegahan kita lakukan langkah-langkah yang lebih konkret,” katanya.
Dengan adanya gedung rehabilitasi ini, ia berharap para pecandu narkotika dapat menerima penanganan yang lebih efektif dan cepat, sehingga tidak perlu lagi untuk dirujuk ke pusat Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan mengurangi dampak buruk narkotika di kota ini.
“Kalau menurut data statistik kita, pecandu narkoba merupakan usia produktif 15-60 tahun. Ini angka yang cukup tinggi di Kota Bandung. Oleh karenanya, mari kita perangi dalam konteks pencegahan dan juga perangi dalam konteks penanganan,” kata Bambang.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung Kombes Pol. Mada Roostanto mengungkapkan gedung rehabilitasi ini rencananya memiliki tujuh lantai sebagai peningkatan akses layanan bagi warga Kota Bandung.
Rencananya, tempat rehabilitasi tersebut terletak di Jalan Ciung Wanara, Kecamatan Coblong dengan membuka layanan setiap hari hingga melayani rawat inap dengan kapasitas sebanyak 40 orang.
“Setelah gedung ini dioperasikan, minimal kita bisa melakukan penanganan awal terhadap para pecandu narkoba. Jika tidak bisa kita lakukan, kita bisa rujuk ke yang lebih profesional, misalmya di Lido dan sebagainya yang sudah memang lengkap,” kata Mada