Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jawa Barat menggelar operasi khusus menertibkan semua kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas maupun dimensi kendaraan yang beroperasi di jalan raya Garut, Rabu.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhardi menyatakan, dari sekian banyak kendaraan angkutan barang yang diperiksa, terdapat 40 truk angkutan batu dan pasir yang ditindak karena melebihi kapasitas.
"Ada 40 truk yang kita tertibkan, kita tilang semuanya karena 'overload', semuanya truk pasir," kata Aang.
Ia menuturkan operasi penertiban angkutan barang yang melintas di jalan raya wilayah Garut itu dalam rangka mengantisipasi terjadinya kecelakaan yang disebabkan kendaraan melaju dengan membawa barang melebihi kapasitasnya.
Selain itu, penertiban truk yang menyalahi aturan angkutan barang dalam rangka menjaga kondisi jalan agar tidak cepat rusak, dan juga mencegah terjadinya gangguan lalu lintas.
"Tujuan dari penertiban bagi kendaraan yang 'overload' untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, dan fasilitas jalan tidak cepat rusak karena kalau terlalu berat bisa merusak jalan," kata Aang.
Ia menyampaikan operasi penertiban itu akan terus dilakukan secara konsisten dengan menggunakan alat timbang portabel untuk mengecek kapasitas beban kendaraan angkutan barang tersebut.
Polres Garut tertibkan kendaraan barang yang melebihi kapasitas dan dimensi
Rabu, 26 Juni 2024 20:20 WIB