"Dengan adanya kejadian tersebut, kami sudah mengidentifikasi tiga pelaku juru parkir liar inisial B, R dan F," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dhanar menjelaskan, tim penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap para juru parkir liar tersebut. Sementara untuk pengemudi bus (agen travel) belum membuat laporan, hal ini juga menjadi evaluasi untuk tim gabungan baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP untuk lebih tegas menindak para juru parkir liar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi
Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya terus menyelidiki dan berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, termasuk menangani juru parkir liar.
Sekelompok juru parkir (jukir) liar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, telah mematok harga sampai Rp300 ribu untuk sebuah bus wisata yang ingin parkir di kawasan tersebut.
Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya terus menyelidiki dan berkoordinasi dengan Dishub dan Satpol PP dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, termasuk menangani juru parkir liar.
Sekelompok juru parkir (jukir) liar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, telah mematok harga sampai Rp300 ribu untuk sebuah bus wisata yang ingin parkir di kawasan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi identifikasi tiga pelaku juru parkir liar di Kawasan Istiqlal