"Siapapun pemiliknya, siapapun di belakangnya, apabila melanggar langsung tindak sesuai ketentuan," katanya.
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin menyatakan, pihaknya sudah menginstruksikan langsung kepada Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas setiap yang melanggar peraturan, salah satunya tertib perizinan usaha maupun izin lainnya.
"Saya tegas memerintahkan kepada seluruh jajaran, yaitu Pak Kasatpol PP dan tim untuk menindak terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum di Kabupaten Garut," katanya.
Satpol PP Garut segel 11 tower telekomunikasi yang tidak berizin
Minggu, 23 Juni 2024 19:40 WIB